Senin, 13 April 2015

makalah tes hasil belajar

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Dalam pembelajaran objek ini bisa berupa kecakapan peserta didik, minat, motivasi dan sebagainya. Bentuk tes yang digunakan di lembaga pendidikan dilihat dari segi sistem penskorannya dapat dikategorikan menjadi 2 yaitu tes objektif dan tes sukjektif.
Tes objektif dalam hal ini adalah bentuk tes yang mengandung kemungkinan jawaban atau respon yang harus dipilih oleh peserta tes. Jadi kemungkinan jawaban atau respon telah disediakan oleh penyusun butir soal. Peserta hanya memilih alternatif jawaban yang telah disediakan. Dengan demikian pemeriksaan atau penskoran jawaban atau respon peserta tes sepenuhnya dapat dilakukan secara objektif oleh pemeriksa. Karena sifatnya yang objektif, maka tidak perlu harus dilakukan oleh manusia, tetapi dapat dilakukan sengan mesin, misalnya mesin scanner. Dengan demikian skor hasil tes dapat dilakukan secara objektif.
B.       Rumusan Masalah
1.      Pengertian Tes Hasil Belajar
2.      Jenis dan Bentuk Tes Hasil Belajar
3.      Ciri-ciri tes yang baik
4.      Langkah – langkah Pengembangan Tes Hasil Belajar





BAB II
TES HASIL BELAJAR

A.      Pengertian Tes Hasil Belajar
Kata tes berasal dari bahasa Prancis kuno yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia, yang dimaksud disini adalah dengan menggunakan alat berupa piring akan dapat diperoleh jenis-jenis logam mulia yang bernilai tinggi. Dalam perkembangannya dan seiirng kemujuan zaman tes berarti ujian atau percobaan. Ada beberapa istilah yang memerlukan penjelasan sehubungan dengan uraian diatas yaitu tes, testing, tester dan testee, yang masing-masing mempunyai pengertian berbeda namun erat kaitannya dengan tes.[1]
1.      Tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian,
2.      Testing berarti saat dilaksanakannya pengukuran dan penilaian atau saat pengambilan tes
3.      Tester artinya orang yang melaksanakan tes atau orang yang diserahi untuk melaksanakan pengambilan tes terhadap para responden
4.      Testee adalah pihak yang sedang dikenai tes.
Ada beberapa pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian tes, menurut Anne Anastasi dalam karya tulisnya  yang berjudul Psychological Testing, yang dimaksud dengan tes adalah alat pengukur yang mempunyai standar yang obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas, serta dapat digunakan  sebagai cara untuk mengukur dan membandingkan keadaan pskis atau tingklah laku individu. Menurut  Lee J. Cronbach dalam bukunya berjudul Essential of Psychological Testing, tes merupakan suatu perosedur yang sistematis untuk membandingkan tingkah laku dua orang atau lebih. Sedangkan menurut Goodenough, tes adalah suatu tugas atau serangkaian tugas yang diberikan kepada individu atau kelompok, yang dimaksud untuk membandingkan kecakapan satu sama lain.
Dari pengertian dari para ahli tersebut dalam dunia pendidikan dapat disimpulkan bahwa pengertian tes adalah cara yang digunakan atau prosedur yang ditempuh dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang memberikan tugas dan serangkaian tugas yang diberikan oleh guru sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi peserta didik.[2]
Tes sebagai salah satu teknik pengukuran dapat didefinisikan A test will be defined as a systematic procedure for measuring a sample of an individual’s behaviour (Brown,1970:2). Definisi tersebut mengandung dua hal pokok yang perlu di perhatikan dalam memahami makna tes, yaitu  Pertama adalah kata systematic procedure yang artinya bahwa suatu tes harus disusun, dilaksanakan (diadministrasikan) dan diolah berdasarkan aturan-aturan tertentu yang telah ditetapkan. Sistematis di sini meliputi tiga langkah, yaitu (a) sistematis dalam isi, artinya butir-butir soal (item) suatu tes hendaknya disusun dan dipilih berdasarkan kawasan dan ruang lingkup tingkah laku yang akan dan harus diukur atau dites, sehingga tes tersebut benar-benar tingkat validitasnya dapat dipertanggungjawabkan, (b) sistematis dalam pelaksanaan (administrasi) artinya tes itu hendaknya dilaksanakan dengan mengikuti prosedur dan kondisi yang telah ditentukan ; dan (c) sistematis di dalam pengolahannya, artinya data yang dihasilkan dari suatu tes diolah dan ditafsirkan berdasarkan aturan-aturan dan tolak ukur (norma) tertentu. Kedua adalah measuring of an individual’s is behaviour yang artinya bahwa tes itu hanya mengukur suatu sampel dari suatu tingkah laku individu yang dites. Tes tidak dapat mengukur seluruh (populasi) tingkah laku, melainkan terbatas pada isi (butir soal) tes yang bersangkutan.
Suatu tes akan berisiskan pertanyaan-pertanyaan dan atau soal-soal yang harus dijawab dan atau dipecahkan oleh individu yang dites (testee), maka disebut tes hasil belajar (achievement test). Hal ini sependapat dengan seorang ahli yang menyatakan bahwa The type of ability test that describes what a person has learned to do is called an achievement test (Thordike & Hagen, !975:5). Berdasarkan pendapat itu, tes hasil belajar biasanya terdiri dari sejumlah butir soal yang memiliki tingkat kesukaran tertentu (ada yang mudah, sedang, dan sukar). Tes tersebut harus dapat dikerjakan oleh siswa dalam waktu yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, tes hasil belajar merupakan power test. Maksudnya adalah mengukur kemampuan siswa dalam menjawab pertanyaan atau permasalahan.[3]
B.       Jenis dan Bentuk Tes Hasil Belajar
Tes merupakan serangkaian soal yang harus dijawab oleh siswa. Dalam hal ini, tes hasil belajar dapat digolongkan kedalam tiga jenis berdasarkan bentuk pelaksanaanya, yaitu (a) tes lisan, (b) tes tulisan, dan (c) tes tindakan atau perbuatan. Tes tertulis dalam pelaksanaannya lebih menekankan pada penggunaan kertas dan pencil sebagai instrumen utamanya, sehingga tes mengerjakan soal atau jawaban ujian pada kertas ujian secara tertulis, baik dengan tulisan tangan maupun menggunakan komputer. Sedangkan, Tes lisan dilakukan dengan pembicaraan atau wawancara tatap muka antara guru dan murid. Sedangkan, Tes perbuatan mengacu pada proses penampilan seseorang dalam melakukan sesuatu unit kerja. Tes perbuatan mengutamakan pelaksanaan perbuatan peserta didik.[4]
Dari segi bentuk soal dan kemungkinan jawabannya tes dibagi menjadi 2 bagian yakni :
1.      Tes Essay (uraian)
Tes Essay adalah tes yang disusun dalam bentuk pertanyaan terstruktur dan siswa menyusun, mengorganisasikan sendiri jawaban tiap pertanyaan itu dengan bahasa sendiri. Tes essay ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan kemampuan dalam menjelaskan atau mengungkapkan suatu pendapat dalam bahasa sendiri.
Subino, (1987:2) menyatakan bahwa berdasarkan tingkat kebebasan jawaban yang dimungkinkan dalam tes bentuk uraian, butir-butir soal dalam ini dapat dibedakan atas butir-butir soal yang menuntut jawaban bebas. Butir-butir soal dengan jawaban terikat cenderung akan membatasi, baik isi maupun bentuk jawaban; sedangkan butir soal dengan jawaban bebas cenderung tidak membatasi, baik isi maupun jawaban.[5]
2.      Tes Objektif
Tes objektif adalah tes yang disusun sedemikian rupa dan telah disediakan alternatif jawabannya. Tes ini terdiri dariberbagai macam bentuk, antara lain ;
a.       Tes Betul-Salah (TrueFalse)
b.      Tes Pilihan Ganda (Multiple Choice)
c.       Tes Menjodohkan (Matching)
d.      Tes Analisa Hubungan (Relationship Analysis)
Pada prinsipnya, bentuk tes objektif di atas mempunyai kelemahan dan kebaikannya, akan tetapi biasanya bentuk objektif dapat menteskan semua bahan yang telah diajarkan, sedangkan bentuk uraian agak sukar untuk mengukur semua bahan yang sudah diajarkan, karena ruang lingkup bentuk tes tersebut sangat sempit. Untuk lebih jelasnya perlu diterangkan dahulu kelemahan dan kebaikan tes bentuk objektif. Keuntungan atau kebaikan bentuk objektif dalam evaluasi hasil belajar bahasa Indonesia bagi siswa adalah tes bentuk objektif (1) tepat untuk mengungkapkan hasil belajar yang bertatanan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, dan analisis, (2) mempunyai dampak belajar yang mendorong siswa untuk mengingat, menafsirkan, dan menganalisis pendapat, dan (3) jawaban yang diberikan dapat menggambarkan ranah tujuan pendidikan menurut Bloom, khususnya ranah cognitive domain. Sedangkan kelemahannya bahwa tes objektif (1) siswa tidak dituntut untuk mengorganisasikan jawaban, karena jawabannya sudah disediakan, (2) siswa ada kemungkinan dapat menebak jawaban yang telah tersedia (3) tidak dapat mengungkap proses berpikir dan bernalar, (4) hanya mengukur ranah kognitif yang paling rendah tidak mengungkap kemampuan yang lebih kompleks. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Gronlund (1985 : 36) menyatakan bahwa …objective test items can be used to measure a variety of knowledge out come …the most generally useful is the multiple choice items…but other items types also have a place. Pernyataan tersebut menunjukan bahwa item-item tes objektif dapat digunakan untuk mengukur berbagai hasil belajar yang berupa pengetahuan. Umumnya yang paling berguna adalah item bentuk pilihan jamak, sementara itu, tipe item objektif yang lainnya punya peran tersendiri.
Pendapat lain yang berbeda, yakni Lado (1961 : 201) mengemukakan bahwa The usual objectians to objective test are that they are too simple, that they do not require real thinking but simple memory, and that they do not test the ability of the student to organize his thought.
Pendapat di atas menunjukan bahwa keberatan tes objektif adalah karena tes itu terlalu mudah, tidah menuntut pemikiran yang nyata, dan tidak menguji kecakapan siswa dalam mengorganisasikan pikirannya. Padahal pada tingkatan perguruan tinggi kemampuan untuk mengorganisasikan pemikiran, mengungkapkan ide secara sistematis, dan menunjukan kemampuan nalar yang ilmiah merupakan tuntutan yang ditujukan kepada siswa, lebih jauh kepada lulusan perguruan tinggi (Ditjen Dikdasmen, 1982/1983 : 20).
Dilihat dari sudut waktu kapan dan untuk apa tes itu dilakukan, maka tes hasil belajar dapat dikelompokkan menjadi tes awal (pretest), tes akhir (posttest), dan entering behaviour test
Tes awal biasanya dilakukan setelah proses belajar mengajar selesai. Tujuannya untuk mengetahui tingkat penguasaan mahasiswa terhadap materi pelajaran yang telah diberikan pada proses belajar mengajar yang bersangkutan. Tujuan lain adalah untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang telah dilakukan, hasilnya disebut hasil tes fomatif, sedangkan bila tujuannya untuk menetapkan lulusan atau kenaikan kelas seseorang terhadap mata pelajaran tertentu maka disebut ujian akhir atau ulangan umum.
Entering behaviour test adalah suatu tes yang berisikan materi pelajaran atau kemampuan-kemampuan siswa yang harus sudah dikuasai sebelum mereka menempuh suatu proses.
Dari segi fungsi tes di sekolah, tes dibedakan menjadi :
a.       Tes Formatif
Tes Formatif, yaitu tes yang diberikan untuk memonitor kemajuan belajar selama proses pembelajaran berlangsung. Tes ini diberikan dalam tiap satuan unit pembelajaran. Manfaat tes formatif bagi peserta didik adalah :
Untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai materi dalam tiap unit pembelajaran. Merupakan penguatan bagi peserta didik.
Merupakan usaha perbaikan bagi siswa, karena dengan tes formatif peserta didik mengetahui kelemahan-kelemahan yang dimilikinya.
Peserta didik dapat mengetahui bagian dari bahan yang mana yang belum dikuasainya.
b.      Tes Summatif
Tes sumatif diberikan dengan maksud untuk mengetahui penguasaan atau pencapaian peserta didik dalam bidang tertentu. Tes sumatif dilaksanakan pada tengah atau akhir semester.
c.       Tes Penempatan
Tes penempatan adalah tes yang diberikan dalam rangka menentukan jurusan yang akan dimasuki peserta didik atau kelompok mana yang paling baik ditempati atau dimasuki peserta didik dalam belajar.
d.      Tes Diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mendiagosis penyebab kesulitan yang dihadapi seseorang baik dari segi intelektual, emosi, fisik dan lain-lain yang mengganggu kegiatan belajarnya.

C.      Ciri-ciri tes yang baik
Menurut arikonto (1992), Sebuah tes yang dapat dikatakan baik sebagai alat pengukur harus memilki persyaratan tes, yaitu memiliki:
1.      Validitas
Sebuah tes disebut valid apabila tes tersebut dapat tepat mengukur apa yang hendak diukur. Contoh, untuk mengukur partisipasi siswa dalam proses belajar mengajar, bukan diukur melalui nilai yang diperoleh pada waktu ulangan, tetapi dilihat melalui: kehadiran, terpusatnya perhatian pada pelajaran, ketepatan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dalam arti relevan pada permasalahannya.[6]
2.      Reliabilitas
Berasal dari kata asal reliable yang artinya dapat dipercaya. Tes dapat dikatakan dapat dipercaya jika memberikan hasil yang tetap apabila diteskan berkali-kali. Sebuah tes dikatakan reliabel apabila hasil-hasil tes tersebut menunjukan ketetapan. Jika dihubungkan dengan validitas, maka: Validitas adalah ketepatan dan reliabilitas adalah ketetapan.
3.      Objektivitas
Sebuah dikatakan memiliki objektivitas apabila dalam melaksanakan tes itu tidak ada faktor subjektif yang mempengaruhi. hal ini terutama terjadi pada sistem scoringnya. Apabila dikaitkan dengan reliabilitas maka objektivitas menekankan ketetapan pada sistem scoringnya, sedangkan reliabilitas menekankan ketetapan dalam hasil tes.
4.      Praktikabilitas
Sebuah tes dikatakan memiliki praktibilitas yang tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis dan mudah pengadministrasiannya. tes yang baik adalah yang mudah dilaksanakan, mudah pemeriksaannya, dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas.
5.      Ekonomis
Yang dimaksud ekonomis disini ialah bahwa pelaksanaan tes tersebut tidak membutuhkan ongkos atau biaya yang mahal, tenaga yang banyak, dan waktu yang lama.

D.      Langkah – langkah Pengembangan Tes Hasil Belajar
Ada enam tahap dalam merencanakan dan menyusun tes agar diperoleh tes yang baik,yaitu:
1.      Pengembangan spesifikasi tes
Spesifikasi tes adalah suatu ukuran yang menunjukkan keseluruhan kualitas tes dan ciri-ciri yang harus dimiliki oleh tes yang akan dikembangkan. Hal yang perlu diperhatikan adalah :
Menentukan tujuan, tujuan pembelajaran yang baik hendaklah berorientasi kepada peserta didik, bersifat menguraikan hasil belajar, harus jelas dan dapat dimengerti, mengandung kata kerja yang jelas (kata kerja operasional), serta dapat diamati dan dapat di ukur.
Menyusun kisi-kisi soal, penyusunan kisi-kisi soal bertujuan untuk merumuskan setepat mungkin ruang lingkup, tekanan dan bagian-bagian tes sehingga perumusan tersebut dapat menjadi petunjuk yang efektif bagi penyusun tes.
Memilih tipe soal, dalam memilih tipe soal perlu diperhatikan kesesuaian antara tipe soal dengan materi, tujuan evaluasi, skoring, pengelolaan hasil evaluasi, penyelenggaraan tes, serta ketersediaan dana dan kepraktisan.
Merencanakan tingkat kesukaran soal, untuk soal objektif dapat diketahui melalui uji coba atau dapat juga diperkirakan berdasarkan berat ringannya beban penyeleaian soal tersebut
Merencanakan banyak soal
Merencanakan jadwal penerbitan soal
2.      Penulisan soal
3.      Penelaahan soal,yaitu menguji validitas soal yang bertujuan untuk mencermati apakah butir-butir soal yang disusun sudah tepat untuk mengukur tujuan pembelajaran yang sudah dirumuskan, ditinjau dari segi isi/materi, kriteria dan psikologis.
4.      Pengujian butir-butir soal secara empiris, kegiatan ini sangat penting jika soal yang dibuat akan dibakukan.
5.      Penganalisisan hasil uji coba.
6.      Pengadministrasian soal









BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.      Pengertian tes belajar
tes hasil belajar merupakan power test. Maksudnya adalah mengukur kemampuan siswa dalam menjawab pertanyaan atau permasalahan.
2.      Jenis dan bentuk tes hasil belajar
a.       tes lisan.
b.      tes tulisan.
c.       tes tindakan atau perbuatan.
3.      Ciri-ciri tes yang baik
a.       Validitas
b.      Reliabilitas
c.       Objektivitas
d.      Prakitikabilitas
e.       Ekonomis
4.      Langkah-langkah pengembangan tes hasil belajar
a.       Pengembangan spesifikasi tes
b.      Penulisan soal
c.       Penelaahan soal
d.      Pengujian butir-butir soal secara empiris,
e.       Penganalisisan hasil uji coba.
f.       Pengadministrasian soal
B.       Kritik dan saran
Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi isi maupun penyajian. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat diperlukan untuk perbaikan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

1.        Arikunto Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta, 1992

2.        Subino, 1987. Konstruksi Dan Analisi Tes Suatu Pengantar Kepada Teori Tes Dan Pengukuran. Jakarta : Depdikbud

3.        Anisa, Blog Spot, Pengertian Tes Hasil Belajar, 23-03-2015, 17:10.






[1] Subino, 1987. Konstruksi Dan Analisi Tes Suatu Pengantar Kepada Teori Tes Dan Pengukuran. Jakarta : Depdikbud, Hal. 79
[2] Ibid, Hal.82
[3] Anisa, Blog Spot, Pengertian Tes Hasil Belajar, 23-03-2015, 17:10
[4] Ibid.
[5] Subino, Op, Cit, Hal. 94
[6] Arikunto Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta, 1992, Hal. 47